Pemprov Jabar Bakal Sidak Apotek yang Jual Obat Sirop Terlarang

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek yang masih menjual obat sirop.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah merilis daftar obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Kandungan senyawa dalam obat itu, diduga kuat menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.
Uu menuturkan, pihaknya tidak main-main soal rencana sidak tersebut.
"Saya akan sidak bersama aparat," katanya di Bandung, Selasa (1/11).
Meski begitu, Uu menuturkan, pihaknya masih menunggu adanya laporan warga terkait apotek yang masih menjual obat sirop terlarang.
Namun, sebelum melangkah ke penindakan, pihaknya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar telah melakukan langkah antisipatif, salah satunya dengan memberikan surat edaran.
"Saya sedang melihat situasi dan kondisi, sekarang pemerintah sudah meminta untuk tidak dijual, diedarkan, dan dikonsumsi," tuturnya.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum akan menindak tegas apotek nakal yang menjual obat sirop mengandung etilen glikol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News