Meski Dilarang, Warga Bandung Masih Cari Obat Sirop di Apotek

Jumat, 21 Oktober 2022 – 20:40 WIB
Meski Dilarang, Warga Bandung Masih Cari Obat Sirop di Apotek - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Obat sirop yang dipajang di salah satu apotek di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan tidak mengonsumsi obat sirop untuk sementara imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirop kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirop.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. (mcr27/jpnn)

Warga Bandung masih mencari obat jenis sirop atau cair di apotek meski Kemenkes mengeluarkan instruksi larangan sementara obat sirop.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News