Belasan Kasus Pelecehan Seksual Anak Terjadi di Bandung Sepanjang Tahun Ini
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung meminta kepada para orang tua untuk mengawasi anak dari tontonan yang bersifat pornografi. Hal ini untuk mencegah perilaku penyimpangan seksual yang belakangan marak terjadi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, sepanjang tahun 2022 pihaknya sudah menangani Sebanyak 11 kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak.
“Bagi orang tua yang memiliki anak yang sudah bisa melihat dan mengetahui soal media sosial atau internet, agar mendampingi anaknya ketika mengakses website. Jadi bisa dikontrol orang tua untuk pembatasan situs yang dilihat oleh anak-anak seusianya,” katanya di Bandung, Jumat (21/10).
Dari 11 kasus tersebut, kata Aswin, satu kasus pelecehan seksual yang kini ditangani yaitu kasus seorang anak berusia 12 tahun yang melakukan pelecehan sesama jenis terhadap dua korban masing-masing berusia 10 dan 12 tahun.
Kasus itu dilaporkan pada 23 September 2022 dan kini polisi sudah mengungkapnya.
Menurutnya, dua korban itu merupakan teman bermain dari pelaku di bawah umur tersebut. Beedasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku anak mengancam para korban dengan menggunakan pisau.
Selain itu, motif yang melatarbelakangi pelaku tega melakukan hal itu dikarenakan tontonan video tak senonoh yang pernah disaksikannya.
Sebanyak 11 kasus pelecehan seksual pada anak ditangani Polrestabes Bandung sepanjang tahun 2022. Motifnya bikin geleng-geleng kepala.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News