Harga BBM Naik, Sopir Angkot Meradang, Organda Minta 2 Hal Ini ke Pemerintah

Minggu, 04 September 2022 – 20:20 WIB
Harga BBM Naik, Sopir Angkot Meradang, Organda Minta 2 Hal Ini ke Pemerintah - JPNN.com Jabar
Ilustrasi angkot. Foto: Yogi Faisal/JPNN

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar) mengusulkan kepada pemerintah agar pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum digratiskan.

Hal tersebut muncul seusai dengan adanya kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9).

"Jadi, kami sangat dilema seandainya tarif ini (angkutan umum) dinaikkan. Apakah nantinya para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum. Namun, kami mengusulkan dua rekomendasi terkait kenaikan harga BBM ini, salah satunya, khusus angkutan umum tidak dikenakan pajak," kata Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin, Minggu (4/9).

Kebijakan menghapus pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umun, kata Ifan, akan menolong atau meringankan biaya produksi bagi para pengusaha angkutan umum di tengah kenaikan harga BBM.

Usulan lainnya, lanjut Ifan, ialah ada pengecualian untuk harga BBM bersubsidi bagi angkutan umum

"Tentunya kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Tetapi kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina" kata dia.

Ifan menuturkan hingga saat ini para pengusaha angkutan umum masih sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM karena akan ada efek domino dari kebijakan tersebut, terlebih masyarakat saat ini masih rendah dan akan makin terbebani dengan ikut naiknya harga-harga bahan pokok.

Lebih lanjut ia mengatakan Organda Jawa Barat hingga saat ini juga belum sepakat untuk menyesuaikan tarif angkutan imbas kenaikan BBM, karena jika opsi itu dilakukan maka pihaknya khawatir angkutan umum malah ditinggalkan publik lantaran tarif angkutan juga ikut naik dan menambah beban masyarakat.

Organda Jabar minta agar pajak kendaraan angkutan umum digratiskan, dan subsidi BBM tetapi diberikan kepada para sopir angkot melalui aplikasi MyPertamina.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News