Soal Gerai Mie Gacoan, MUI Jabar: Namanya Mengandung Unsur Setan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut berkomentar soal sertifikasi halal gerai makanan Mie Gacoan.
Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Rafani Ahyar menuturkan, masuk dalam logika apabila pihak gerai makanan belum mengurus izin halalnya.
Hal itu dikarenakan gerai tersebut menggunakan nama yang dianggap MUI kurang baik dalam syariat Islam.
Bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Gacoan mengandung arti taruhan.
Kemudian, beberapa nama menu makanannya pun memakai istilah-istilah yang batil, seperti mie setan dan mie iblis.
"Sudah seharusnya memberi nama itu yang baik-baik. Ini nama makanannya saja ada nama setan, ya jelas dari nama saja sudah mengandung unsur setan. Ya logis kalau mereka tidak mengurus sertifikasi halal," kata Rafani dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Menurut dia, dalam pandangan Islam, pemberian nama bukan sekedar asal nama saja. Namun ada filosofi dan arti tersendiri dibalik nama tersebut.
Maka dari itu, dia menyarankan agar pihak perusahaan Mie Gacoan menggunakan nama-nama yang baik.
MUI Jabar turut berkomentar soal gerai Mie Gacoan yang ternyata belum tersertifikasi halal. Begini pandangannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News