Soal Gerai Mie Gacoan, MUI Jabar: Namanya Mengandung Unsur Setan

Kamis, 25 Agustus 2022 – 12:15 WIB
Soal Gerai Mie Gacoan, MUI Jabar: Namanya Mengandung Unsur Setan - JPNN.com Jabar
Gerai Mie Gacoan di Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung yang disegel Pemkot Bandung karena tidak mengantongi IMB. Foto: Sources for JPNN

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut berkomentar soal sertifikasi halal gerai makanan Mie Gacoan. 

Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Rafani Ahyar menuturkan, masuk dalam logika apabila pihak gerai makanan belum mengurus izin halalnya.

Hal itu dikarenakan gerai tersebut menggunakan nama yang dianggap MUI kurang baik dalam syariat Islam.

Bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Gacoan mengandung arti taruhan.

Kemudian, beberapa nama menu makanannya pun memakai istilah-istilah yang batil, seperti mie setan dan mie iblis.

"Sudah seharusnya memberi nama itu yang baik-baik. Ini nama makanannya saja ada nama setan, ya jelas dari nama saja sudah mengandung unsur setan. Ya logis kalau mereka tidak mengurus sertifikasi halal," kata Rafani dikonfirmasi, Kamis (25/8).

Menurut dia, dalam pandangan Islam, pemberian nama bukan sekedar asal nama saja. Namun ada filosofi dan arti tersendiri dibalik nama tersebut.

Maka dari itu, dia menyarankan agar pihak perusahaan Mie Gacoan menggunakan nama-nama yang baik.

MUI Jabar turut berkomentar soal gerai Mie Gacoan yang ternyata belum tersertifikasi halal. Begini pandangannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News