Soal Gerai Mie Gacoan, MUI Jabar: Namanya Mengandung Unsur Setan
"Kenapa tidak memberikan nama yang indah-indah? Apalagi ini makanan, kenapa harus pakai nama-nama yang buruk, setan segala," ujarnya.
Katanya, apabila nama Gacoan ini terus dipakai maka bisa mempengaruhi anak muda yang notabene merupakan pangsa pasar utama gerai makanan tersebut.
Sehingga, pihaknya sangat mendukung apabila Pemerintah Daerah (Pemda) menutup atau menyegel gerai makana yang belum tersertifikasi halal.
"Ini pengaruhnya nanti kepada pandangan anak-anak muda/milenial. Mereka senang dengan istilah seperti itu. Jadi cobalah pakai nama-nama yang baik," tutur dia.
"Prinsip tadi, kalau belum punya sertifikasi halal, kalau pemkot menutup ya kami mendukung. Jadi itu ada kewenangannya di Pemda untuk mengambil tindakan," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, Tata Ruang menyegel salah satu gerai makanan asal Bali, Mie Gacoan.
Gerai yang berlokasi di Jalan Gatot Soebroto itu ditutup karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang saat ini disebut persetujuan bangunan gedung.
Selain itu, pengelola juga tak memiliki sertifikat laik bangunan. (mcr27/jpnn)
MUI Jabar turut berkomentar soal gerai Mie Gacoan yang ternyata belum tersertifikasi halal. Begini pandangannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News