Forkopimda Kota Bogor Berlakukan Status Konflik Sosial di Kawasan MIAH

Rabu, 27 Juli 2022 – 22:17 WIB
Forkopimda Kota Bogor Berlakukan Status Konflik Sosial di Kawasan MIAH - JPNN.com Jabar
Forkopimda Kota Bogor saat memberikan keterangan resmi terkait konflik sosial soal pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal. Foto: Dokumentasi Pemkot Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menggelar rapat bersama DPRD Kota Bogor yang diwakili oleh unsur pimpinan DPRD, Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan para ketua fraksi DPRD, di Gedung DPRD Kota Bogor.

Rapat tersebut dilakukan, sebagai langkah koordinasi terkait penetapan status konflik sosial yang terjadi akibat adanya pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, DPRD memberikan persetujuan kepada Wali Kota Bogor untuk melakukan langkah penanganan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Intinya, kami memberikan pendapat kepada Wali Kota Bogor untuk melakukan langkah sebagaimana yang telah diatur di dalam UU Nomor 7 tahun 2012. Tujuan utama dan paling mendasar yakni, mencegah terjadinya konflik sosial ataupun konflik fisik,” ucap Atang, Rabu (27/7).

Dengan adanya konflik sosial ini, dirinya berharap bahwa permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui proses musyawarah dan mediasi mencari mufakat.

“Kami menyerahkan penanganan ini kepada Wali Kota dan pihak yang berwewenang untuk melakukan langkah penanganan yang tepat, solutif, serta mengedepankan musyawarah mufakat,” jelasnya.

Atang menyebut, tentu hal itu berdasarkan informasi di lapangan yang bisa menganalisa situasi serta langkah apa yang perlu dilakukan agar terjadi penyelesaian yang baik.

“Ini dilakukan mediasi untuk musyawarah sehingga terjadi islah, sehingga tidak terjadi konflik sosial dan konflik fisik,” kata Atang.

Forkopimda Kota Bogor tetapkan status konflik sosial di kawasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal (MIAH), di Kecamatan Bogor Utara.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News