Forkopimda Kota Bogor Berlakukan Status Konflik Sosial di Kawasan MIAH

Rabu, 27 Juli 2022 – 22:17 WIB
Forkopimda Kota Bogor Berlakukan Status Konflik Sosial di Kawasan MIAH - JPNN.com Jabar
Forkopimda Kota Bogor saat memberikan keterangan resmi terkait konflik sosial soal pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal. Foto: Dokumentasi Pemkot Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, akan ada pengamanan bersifat netral disekitaran lokasi selama status konflik sosial atu selama 90 hari kedepan.

Dengan adanya penetapan status konflik sosial ini bertujuan untuk melakukan musyawarah dan mufakat.

“Ini bukan untuk menghentikan kegiatan untuk tidak membangun masjid tersebut, tetapi ini dilakukan demi mencapai musyawarah dan mufakat sehingga tidak terjadi disinformasi di masyarakat. Justru ini adalah awal, 90 hari ke depan kami akan berusaha melakukan upaya rekonsiliasi bagi kedua belah pihak,” tuturnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, diambilnya langkah penetapan status konflik sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 ini berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan adanya potensi konflik sosial yang besar.

“Forkopimda atas pesetujuan DPRD menyepakati, menetapkan status konflik di lokasi tersebut, sehingga forkopimda melakukan langkah-langkah yang terukur di sana untuk menghentikan semua kegiatan, dan mengikhtiarkan terjadinya islah, musyawarah untuk mufakat,” jelas Bima Arya.

Dia mengatakan bahwa penetapan ini diambil untuk dilakukan intervensi secara fisik untuk memperbaiki tanggul yang ada di sekitaran pembangunan masjid, karena dinilai rawan longsor.

“Sesegera mungkin kami akan turun di sana untuk menghentikan aktivitas di sana dan memberi kesempatan pada dinas PUPR untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Sambil tentunya kami mengupayakan mediasi dengan semua yang ada,” ujar Bima Arya. (mcr19/jpnn)

Forkopimda Kota Bogor tetapkan status konflik sosial di kawasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal (MIAH), di Kecamatan Bogor Utara.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News