KPAID Janji Kawal kasus Bully Siswa Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya memastikan akan terus mengawal kasus perundungan atau bully bocah dipaksa menyetubuhi kucing di wilayahnya.
Pasalnya, ada dugaan kemungkinan keterlibatan orang dewasa dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
"Kami dalam hal ini terus melakukan pengawalan untuk menjadi peringatan, bahwa persoalan perundungan ini serius, harus jadi perhatian, khawatir ada keterlibatan orang dewasa," kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, Senin (25/7).
Ato menuturkan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian atas kasus perundungan terhadap anak usia 11 tahun yang mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
Anak tersebut, kata Ato, mengalami depresi karena disuruh menyetubuhi kucing kemudian aksinya direkam dan diviralkan.
Menurutnya, tindakan tersebut tentu harus ditelusuri karena bisa jadi ada keterlibatan orang dewasa sehingga anak-anak melakukan perbuatan tersebut.
"Kami tidak hanya fokus pada peristiwa itu, saya meyakini ada indikator lain alasan anak melakukan itu, artinya ada sebuah peristiwa sebelumnya," kata Ato.
Dia menyampaikan, dalam kasus ini KPAID Tasikmalaya tidak hanya memberikan perhatian kepada korban, melainkan pada anak-anak yang menjadi terduga pelaku perundungan agar mereka tetap mendapatkan hak dan perhatian khusus.
KPAID Tasikmalaya memastikan akan terus mengawal kasus bully siswa SD dipaksa menyetubuhi kucing di wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News