KPAID Janji Kawal kasus Bully Siswa Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya
Senin, 25 Juli 2022 – 21:15 WIB
"Kami berpikir, baik korban maupun pelaku, hakikatnya adalah korban, korban dari lemahnya pola asuh, pengawasan lingkungan," katanya.
"Proses hukum sedang dilakukan oleh polisi, hasil akhirnya yang terbaik untuk anak-anak," sambung Ato.
Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi. (antara/jpnn)
KPAID Tasikmalaya memastikan akan terus mengawal kasus bully siswa SD dipaksa menyetubuhi kucing di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News