KPAID Janji Kawal kasus Bully Siswa Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya

Senin, 25 Juli 2022 – 21:15 WIB
KPAID Janji Kawal kasus Bully Siswa Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya - JPNN.com Jabar
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto. (ANTARA/Feri Purnama)

"Kami berpikir, baik korban maupun pelaku, hakikatnya adalah korban, korban dari lemahnya pola asuh, pengawasan lingkungan," katanya.

"Proses hukum sedang dilakukan oleh polisi, hasil akhirnya yang terbaik untuk anak-anak," sambung Ato.

Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.

Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi. (antara/jpnn)

KPAID Tasikmalaya memastikan akan terus mengawal kasus bully siswa SD dipaksa menyetubuhi kucing di wilayahnya.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News