KPAID Janji Kawal kasus Bully Siswa Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya
Senin, 25 Juli 2022 – 21:15 WIB

Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto. (ANTARA/Feri Purnama)
"Kami berpikir, baik korban maupun pelaku, hakikatnya adalah korban, korban dari lemahnya pola asuh, pengawasan lingkungan," katanya.
"Proses hukum sedang dilakukan oleh polisi, hasil akhirnya yang terbaik untuk anak-anak," sambung Ato.
Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi. (antara/jpnn)
KPAID Tasikmalaya memastikan akan terus mengawal kasus bully siswa SD dipaksa menyetubuhi kucing di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News