Ridwan Kamil Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Bully Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja kepolisian atas penetapan tiga orang tersangka, dalam kasus bully menyetubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, sekalipun tersangka masih di bawah umur, proses hukum harus tetap berjalan untuk memberi efek jera bagi pelaku.
“Jadi saya mengapresiasi (kepolisian), tinggal hukumannya saja yang harus (sesuai), tetapi bahwa sudah jadi tersangka saya kira pembelajaran buat orang tua ya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (27/7).
Meski para tersangka masih di bawah umur, kata Ridwan Kamil, tetap harus ada sanksi yang dapat memberikan efek jera.
Selain itu, sanksi yang diberikan juga dapat menjadi peringatan bagi semua anak di Jawa Barat jika akan melakukan perundungan atau bully dalam bentuk apapun.
“Harus ada sanksi terhadap pelaku pembullyan, tinggal jenis sanksi dan hukumannya itu yang harus dicarikan seadil-adilnya tetapi jangan tidak diberi sanksi,” ucapnya
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus bully menyetubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketiga orang tersangka itu diketahui masih di bawah umur.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberi tanggapan soal penetapan tiga orang tersangka bully menyetubuhi kucing di Tasikmalaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News