Polda Jabar Belum Terima Laporan Korban Travel Haji Bodong PT Alfatih Indonesia
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polda Jabar belum menerima laporan dari para korban travel haji bodong, PT Alfatih Indonesia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, pihaknya belum menerima adanya laporan dari korban travel bodong tersebut.
"Sampai saat ini, belum ada kami terima laporan," kata ibrahim dikonfirmasi, Senin (4/7).
Meski begitu, Ibrahim memastikan, pihaknya akan melayani apabila ada korban yang melaporkan kerugian yang dialami.
"Kami akan akomodasi (laporannya)," imbuhnya.
Sebelumya, sebanyak 46 WNI menjadi korban penipuan travel haji dan umrah bodong PT Alfatih Indonesia Travel yang berlokasi di wilayah Lembang, Bandung Barat.
Puluhan WNI itu tidak bisa masuk ke Saudi Arabia untuk menjalankan ibadah haji dikarenakan visanya ditolak.
Saat memasukkan kata kunci di mesin pencarian Google 'PT Alfatih Indonesia Travel' tercantum alamat kantor ada di Jalan Panorama 1 No. 37, Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan dari korban travel PT Alfatih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News