Kemenag KBB: Korban yang Dirugikan PT Alfatih Indonesia, Segera Melapor!
“Besok saya ada rencana akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres, tadi sudah janjian dengan Pak Kasat Intel karena orang-orang yang seperti ini tentu saja merugikan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, perusahaan travel haji itu diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan jemaah dengan menawarkan iming-iming berangkat haji dengan jalur cepat atau instan.
Meski demikian, Ia tidak mau berspekulasi lebih jauh. Katanya, jika ada pelanggaran pidana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Saya bukan ahlinya menilai (pidana) itu, biarlah nanti kalau yang menangani itu ahlinya (kepolisian). Jadi saya tidak dalam kapasitas apakah ini pidana atau perdata karena kan setiap yang mau menggugat itu harus punya legal standing,” ucapnya.
Sebelumya, sebanyak 46 WNI menjadi korban penipuan travel haji dan umrah bodong yang berlokasi di wilayah Lembang, Bandung Barat.
Puluhan WNI itu tidak bisa masuk ke Saudi Arabia untuk menjalankan ibadah haji dikarenakan visanya ditolak.
Pantauan JPNN.com di lapangan, kantor PT Alfatih Indonesia dipastikan tidak ada. Alamat yang tercantum di internet yakni Jalan Panorama 1 No 37, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat itu tidak ada baik nomor atau bangunannya.
Adapun alamat paling dekat bila sesuai internet yakni sebuah penginapan atau hostel yang beralamat di Jalan Panorama 1 No 35A, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (mcr27/jpnn)
Kemenag KBB meminta kepada para korban yang merasa dirugikan oleh travel haji dan umrah PT Alfatih Indonesia, agar segera melapor.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News