Tiga Warga Lembang Menjadi Korban Travel Haji Bodong PT Alfatih Indonesia
Sebelumya, saat disambangi di alamat PT Alfatih Indonesia Travel yang berada di Jalan Panorama 1 No 37, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, tidak ditemukan adanya bangunan.
Alamat terdekat justru penginapan yang beralamat di Jalan Panorama 1 No. 35 A, Lembang, Bandung Barat.
"Berdasarkan dari keterangan alamat sendiri, di sini itu bukan nomor 37 tetapi 35 A. Sementara sebelah alamatnya nomor 27, jadi penomoran di sini loncat-loncat," kata perwakilan penginapan Cahya Panorama Gabriel Yonatan di lokasi.
"Serta kedua, dari 2017 tempat ini sudah menjadi penginapan," sambungnya.
Pihaknya juga merasa dirugikan apabila tempat usahanya dicatut pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Misalnya travel itu sedang dalam kasus, ya jelas kami dirugikan. Tetapi kalau hanya kesalahan pemberian alamat, ya itu enggak masalah," tuturnya.
Para korban yang gagal melaksanakan ibadah haji ini diketahui sudah membayar hingga Rp 300 juta.
Dengan biaya yang sangat tinggi itu, calon jemaah haji bisa berangkat tanpa antre bertahun-tahun.
Camat Lembang masih memverifikasi kebenaran adanya tiga warganya yang jadi korban travel bodong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News