12 Jemaah Khilafatul Muslimin Majalengka Berikrar Setia pada NKRI
jabar.jpnn.com, MAJALENGKA - Belasan anggota organisasi ilegal Khilafatul Muslimin Majalengka mengikrarkan diri keluar dari kelompok tersebut.
Selain itu, Mereka juga berjanji untuk setia dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai dasar negara.
Kegiatan ikrar keluar dari Khilafatul Muslimin disaksikan langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, beserta jajaran Forkopimda lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kegiatan pengucapan ikrar ini merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah yang bertujuan untuk melekatkan jiwa kepada berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.
“NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila. Apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah atau radikal akan merusak tatanan negara,” kata Edwin dalam keterangan resminya, Kamis (23/6).
Dia berharap, ikrar atau sumpah keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin bukan hanya sekadar kegiatan seremonial saja.
“Diharapkan dengan kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, akan tetapi bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Ke-12 orang jemaah Khilafatul Majalengka itu mengucapkan ikrar keluar dari organisasi yang dikuatkan dengan surat pernyataan setia kepada NKRI.
Belasan jemaah kelompok ilegal Khilafatul Muslimin menyatakan diri keluar sebagai anggota kelompok dan setia kepada NKRI juga Pancasila sebagai dasar negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News