Polda Jabar Memburu Tersangka Khilafatul Muslimin di Sukabumi dan Bogor
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih melakukan perburuan tersangka dari kelompok ilegal Khalifatul Muslimin di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, saat ini pihaknya baru menetapkan lima tersangka dari dua wilayah yakni Cimahi dan Karawang.
“Sukabumi-Bogor sedang dilakukan pendalaman, nanti akan kami lakukan pemeriksaan juga, kalau memang unsurnya terpenuhi kami proses juga,” kata Ibrahim dikonfirmasi, Selasa (14/6).
Lebih lanjut, kata Ibrahim, pihaknya bakal berkoordinasi dengan sekolah atau yayasan yang diduga terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
“Nanti kami akan lakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah yang terkait, sejauh mana kontaminasinya,” katanya.
Sebelumnya, tiga anggota Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial AE, AS dan YN.
Baca Juga:
Selain di Cimahi, Polisi juga sudah menetapkan dua tersangka lainnya di Karawang.
“Di Cimahi ada tiga tersangka, sedangkan di Karawang ada dua tersangka,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar masih incar kemungkinan adanya tersangka dalam kasus kelompok ilegal Khilafatul Muslimin di Bogor dan Sukabumi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News