Polisi Menyita Senjata Tajam Hingga Buku HTI Dari Markas Khilafatul Muslimin

Sabtu, 11 Juni 2022 – 16:40 WIB
Polisi Menyita Senjata Tajam Hingga Buku HTI Dari Markas Khilafatul Muslimin - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Foto: ilustrasi/ Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, CIMAHI - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka anggota kelompok ilegal Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi.

Dalam penangkapan ketiganya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajam hingga buku soal NII-HTI.

“Ada beberapa barang bukti di markas mereka. Ada tiga senjata tajam, kalender khalifah, emblem, rompi baju yang dipakai mereka, semuanya disita,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Jumat (10/6).

Ibrahim menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan diantaranya berinisial AE, AS dan YN.

Dalam kelompok tersebut, adapun AE menjabat sebagai Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi dan YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.

Lebih lanjut, selain senjata tajam, polisi juga menemukan ragam buku di markas mereka yang ada di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

“Kemudian ini ada buku panduan. Tidak jelas buku panduan apa ini. Lalu ada buku NII dan Hizbut Tahrir,” jelasnya.

Bukti lainnya yang diamankan adalah buku induk kemasyhuran hingga catatan keuangan. Selain itu, ada juga Kartu Tanda Anggota (KTA) Khilafatul Muslimin dan bendera Khilafah.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga buku NII dan HTI di markas Khilafatul Muslimin Kota Cimahi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News