Hamdalah, Realisasi PBB-P2 Kota Depok Capai 88 Persen
Minggu, 19 Juni 2022 – 12:05 WIB
"Dengan demikian, masyarakat bisa melakukan pembayaran dengan mudah kapan pun dan di mana pun, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar PBB-P2," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok 2022 pada triwulan II terealisasi sebesar 88,17 persen.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News