Hamdalah, Realisasi PBB-P2 Kota Depok Capai 88 Persen

Minggu, 19 Juni 2022 – 12:05 WIB
Hamdalah, Realisasi PBB-P2 Kota Depok Capai 88 Persen - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan. Foto: Radar Cirebon

"Dengan demikian, masyarakat bisa melakukan pembayaran dengan mudah kapan pun dan di mana pun, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar PBB-P2," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok 2022 pada triwulan II terealisasi sebesar 88,17 persen.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News