Hamdalah, Realisasi PBB-P2 Kota Depok Capai 88 Persen
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kabar baik datang dari sektor pajak pendapatan Kota Depok. Pasalnya, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok 2022 pada triwulan II terealisasi sebesar 88,17 persen.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Muhammad Reza mengatakan, pada triwulan II ini kedua sektor pajak tersebut sudah menunjukan hasil yang cukup memuaskan.
"Dari capaian tersebut, nilai mencapai Rp 87.883.942.814 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 99.673.656.086," ujarnya, dikutip Minggu (19/6).
Dirinya optimis mampu mengejar kekurangan pajak tersebut hingga akhir Juni ini.
"Masih kurang sekitar Rp 12 miliar lagi, kami optimistis sampai dengan akhir Juni 2022 ini kekurangan itu bisa kami kejar,” terangnya.
Reza menjelaskan, untuk target realisasi pajak hingga akhir 2022 ini pihaknya optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan, yakni Rp 369.161.689.208.
Baca Juga:
"Mudah-mudahan bisa mencapai target tersebut. Kami optimis bisa mencapainya, karena pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB yaitu 31 Agustus mendatang,” ujarnya.
Untuk pembayaran pihaknya telah bekerjasama dengan e-commerce demi memudahkan masyarakat.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok 2022 pada triwulan II terealisasi sebesar 88,17 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News