Hamdalah, Realisasi PBB-P2 Kota Depok Capai 88 Persen

Minggu, 19 Juni 2022 – 12:05 WIB
Hamdalah, Realisasi PBB-P2 Kota Depok Capai 88 Persen - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan. Foto: Radar Cirebon

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kabar baik datang dari sektor pajak pendapatan Kota Depok. Pasalnya, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok 2022 pada triwulan II terealisasi sebesar 88,17 persen.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Muhammad Reza mengatakan, pada triwulan II ini kedua sektor pajak tersebut sudah menunjukan hasil yang cukup memuaskan.

"Dari capaian tersebut, nilai mencapai Rp 87.883.942.814 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 99.673.656.086," ujarnya, dikutip Minggu (19/6).

Dirinya optimis mampu mengejar kekurangan pajak tersebut hingga akhir Juni ini.

"Masih kurang sekitar Rp 12 miliar lagi, kami optimistis sampai dengan akhir Juni 2022 ini kekurangan itu bisa kami kejar,” terangnya.

Reza menjelaskan, untuk target realisasi pajak hingga akhir 2022 ini pihaknya optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan, yakni Rp 369.161.689.208.

"Mudah-mudahan bisa mencapai target tersebut. Kami optimis bisa mencapainya, karena pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB yaitu 31 Agustus mendatang,” ujarnya.

Untuk pembayaran pihaknya telah bekerjasama dengan e-commerce demi memudahkan masyarakat.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok 2022 pada triwulan II terealisasi sebesar 88,17 persen.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News