10.775 Rumah di Purwakarta Berstatus Tidak Layak Huni

Selasa, 22 April 2025 – 09:30 WIB
10.775 Rumah di Purwakarta Berstatus Tidak Layak Huni - JPNN.com Jabar
Ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH). Foto: ANTARA/Nirkomala

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta menyebutkan sebanyak 10.775 unit rumah di daerah tersebut masih berkategori rumah tidak layak huni (rutilahu).

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Purwakarta, Ofi Sofyan Gumelar mengatakan ribuan rutilahu itu tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Purwakarta.

Seiring dengan masih tingginya jumlah rutilahu di wilayah Purwakarta, kata dia, pihaknya akan memfokuskan penanganan rutilahu. Hal itu digulirkan sebagai upaya membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menurut dia, sesuai dengan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Purwakarta, hingga saat ini masih terdapat 10.775 unit rutilahu.

Untuk menuntaskan rutilahu, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar.

Penanganan rutilahu di wilayah Purwakarta akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini akan dilakukan perbaikan sebanyak 278 unit dengan alokasi sebesar Rp40 juta per unit.

"Penanganan rutilahu tahun ini, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Karena pada 2024, yang kami perbaiki hanya 85 unit," katanya.

Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan rutilahu bersumber dari APBD Purwakarta. Anggarannya mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Disperkim Kabupaten Purwakarta menyebutkan sebanyak 10.775 unit rumah di daerah tersebut masih berkategori rumah tidak layak huni (rutilahu)
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News