KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,85 Miliar

Rabu, 23 April 2025 – 12:30 WIB
KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,85 Miliar - JPNN.com Jabar
Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran pilkada sebesar Rp1,85 miliar ke pemerintah daerah setempat

Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos menyampaikan anggaran dana hibah pilkada tersebut dikembalikan karena selama proses persiapan pilkada dilakukan penghematan untuk beberapa kegiatan.

Di antaranya terjadi penghematan dalam kegiatan sosialisasi pilkada. Kemudian ada pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dari yang semula diestimasikan lebih dari 1.500 TPS menjadi 1.462 TPS, karena dilakukan pemadatan 600 pemilih per TPS.

Menurut dia, untuk jumlah keseluruhan dana hibah yang telah digunakan dalam pelaksanaan pilkada di daerahnya sebesar Rp38.140.634.810. Sedangkan sisanya Rp1.859.365.190 akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengapresiasi KPU Purwakarta yang telah berhasil melakukan efisiensi penggunaan anggaran dana hibah Pilkada.

"Dari Rp40 miliar dana hibah Pilkada Purwakarta, ada pengembalian sebesar Rp1,85 miliar," katanya.

Hal tersebut menandakan bahwa KPU Purwakarta telah berhasil melakukan efisiensi atau penghematan anggaran, serta telah melaksanakan Pilkada dengan jujur, adil dan transparan.

Ia berharap instansi lain di lingkungan Pemkab Purwakarta juga dapat melakukan efisiensi anggaran. Sehingga anggaran yang ada dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran pilkada sebesar Rp1,85 miliar ke pemerintah daerah
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News