Nekat Beroperasi Saat Ramadan, Puluhan THM Disegel di Bekasi
jabar.jpnn.com, BEKASI - Nekat beroperasi di bulan Ramadan, puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi disegel. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memberikan imbauan untuk menutup sementara THM selama bulan Ramadan.
"Kegiatan kami melakukan razia dan melakukan penindakan kepada usaha THM yang masih membandel buka di bulan puasa," kata Kasi Wasdal Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly di Bekasi, Sabtu (16/4).
Dia menjelaskan penutupan dengan menyegel tempat hiburan malam dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan sejumlah masyarakat yang merasa terganggu atas aktivitas hiburan malam tersebut.
"Banyak tokoh masyarakat maupun lembaga keagamaan yang mengadukan ke pemerintah daerah sehingga dini hari tadi kami lakukan razia," katanya.
Razia yang dilakukan petugas diawali dengan penyisiran sejumlah THM yang berada di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang dilanjutkan ke area Tol Cikarang Barat.
"Kami terpaksa menjatuhkan sanksi berupa penyegelan terhadap 21 THM yang melanggar aturan operasional di Bulan Ramadan," ucapnya.
Windhy mengaku kegiatan penyegelan sempat mendapatkan perlawanan dan penolakan dari salah satu oknum keamanan hingga berimbas kericuhan dan nyaris terjadi baku hantam antara petugas dengan oknum pihak keamanan.
Kericuhan sendiri terjadi saat salah satu oknum keamanan tempat hiburan malam tidak terima tempat kerjanya disegel petugas.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup puluhan tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di bulan Ramadan. Saat penyegelan terjadi perlawanan dari keamanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News