Nekat Beroperasi Saat Ramadan, Puluhan THM Disegel di Bekasi
"Hampir semua kita lakukan penyegelan baik di kawasan Ruko Thamrin maupun tempat lain seperti di samping pintu tol Cikarang Barat maupun beberapa tempat lain," katanya.
Windhy juga memastikan bahwa petugas tidak akan segan memberi sanksi apabila pengelola tempat hiburan malam masih nekat membuka usahanya.
"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di Bulan Suci Ramadhan," katanya.
Dia berharap dengan penyegelan ini, aktivitas ibadah masyarakat khususnya Umat Muslim di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar dan khusuk tanpa ada gangguan maupun kebisingan dari tempat hiburan malam. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup puluhan tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di bulan Ramadan. Saat penyegelan terjadi perlawanan dari keamanan.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News