Satpol PP Segel Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Bulan Ramadan di Bandung

Rabu, 19 Maret 2025 – 14:00 WIB
Satpol PP Segel Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Bulan Ramadan di Bandung - JPNN.com Jabar
Satpol PP Kota Bandung saat merazia tempat hiburan malam yang nekat beroperasi saat bulan Ramadan. Foto: Diskominfo Kota Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindak satu tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan. 

Dalam razia yang digelar, Selasa (18/3/2025) malam, petugas menutup tempat karaoke Saga Vigor Karaoke di Jalan Ciumbuleuit No 152 karena melanggar aturan yang melarang operasional usaha pariwisata di bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang diperbarui dengan Perda No. 14 Tahun 2019, serta Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas). 

Selain itu, razia ini juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 024-Disbudpar/2025 yang mengatur penutupan usaha hiburan malam selama Ramadan.

Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 00.00 WIB, petugas mendapati tempat karaoke tersebut masih beroperasi. 

Saat tim tiba di lokasi, salah satu ruangan karaoke masih diisi tamu, namun mereka segera meninggalkan tempat begitu mengetahui kedatangan petugas. 

Di ruangan tersebut, ditemukan gelas berisi minuman beralkohol. Selain itu, beberapa pemandu lagu (LC) juga terlihat tengah bersiap menunggu tamu.  

Rasdian mengatakan, sebagai tindak lanjut Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi berupa teguran lisan dan menyegel tempat usaha. 

Satpol PP Kota Bandung menindak satu tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News