Belajar dari Kasus Universitas Bandung dan Stikom, Pengamat Pendidikan Soroti Dana KIP yang Tak Tepat Sasaran
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dunia pendidikan tengah mendapat sorotan dari berbagai pihaknya. Pasalnya di Jawa Barat ada dua kasus yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Universitas Bandung dengan kasus penyelewengan dana KIP dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) yang menganulir ratusan ijazah mahasiswa periode tahun 2018 - 2024.
Pengamat Pendidikan Cecep Darmawan mengatakan, penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa harus mendapat evaluasi secara maksimal.
Saat ini penerima KIP masih berdasarkan usulan dari anggota dewan yang kemudian dikoordinasikan dengan pihak kampus di mana tempat mahasiswa tersebut menempuh pendidikan.
Meski kewenangan penyaluran tidak di legislatif, tetapi harus menjadi perhatian karena usulan dari dewan ini akhirnya masih ada penyelewengan dana.
Dengan adanya kasus seperti ini harus ada evaluasi prosedur pemberian beasiswa untuk mahasiswa yang memang membutuhkan baik mereka belajar di kampus negeri maupun kampus swasta.
Baca Juga:
"Jadi baiknya uang ini bisa diserahkan ke perguruan tinggi sehingga nanti kampus yang melakukan seleksi sehingga penyaluran dan penerimaan bisa diawasi dengan seksama," kata Cecep, Minggu (19/1/2024).
Menurutnya, untuk mendapatkan beasiswa harus ada seleksi administrasi secara baik dan benar.
Komentar Pengamat Pendidikan Cecep Darmawan soal kasus yang terjadi di Universitas Bandung dan Stikom.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News