LLDIKTI: Jika STIKOM Lalai Terhadap Sanksi Administratif, Izin Akan Dicabut!

Jumat, 17 Januari 2025 – 19:25 WIB
LLDIKTI: Jika STIKOM Lalai Terhadap Sanksi Administratif, Izin Akan Dicabut! - JPNN.com Jabar
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Samsuri dalam konferensi pers via zoom. Foto: tangkapan layar Zoom

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung saat ini tengah menjadi sorotan sebab temuan ratusan ijazah mahasiswanya yang tidak layak dan harus ditarik.

Ada kesalahan prosedur dalam proses pembelajaran hingga mendapatkan ijazah bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di Stikom Bandung periode tahun 2018 – 2024.

Alhasil, pihak kampus meminta para mahasiswa yang sudah lulus untuk mengembalikan ijazah, dan ikut pembelajaran ulang.

Persoalan ini pun sudah dipantau oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

Kepala LLDIKTI IV Sumari mengatakan bahwa temuan adanya ijazah yang dianulir harus menjadi perhatian pihak kampus.

Meski yang melakukan itu adalah oknum, tidak seluruh lembaga di kampus, tapi harus ada penyelesaikan secara bersama. Terlebih pihak Stikom pun sudah membenarkan dengan adanya temuan tersebut.

"Kami menemukan beberapa indikasi saja ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa sebuah proses pembelajaran dan ditemukan evaluasi, serta diakui karena dalam berita acara ditandatangani bersama," kata Sumari dalam konferensi pers daring, Jumat (17/1/2025).

Atas kasus ini, diberikan pemberiaan sanksi administrasi kategori berat. Artinya, pihak kampus diminta untuk memperbaiki secara menyeluruh.

Respons LLDIKTI terkait persoalan penarikan ratusan ijazah bagi mahasiswa Stikom Bandung yang sudah lulus.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News