Belajar dari Kasus Universitas Bandung dan Stikom, Pengamat Pendidikan Soroti Dana KIP yang Tak Tepat Sasaran

Minggu, 19 Januari 2025 – 18:00 WIB
Belajar dari Kasus Universitas Bandung dan Stikom, Pengamat Pendidikan Soroti Dana KIP yang Tak Tepat Sasaran - JPNN.com Jabar
Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

2. Mengembalikan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bagi mahasiswa yang melakukan pembelajaran dibawah KTI (Karang Taruna Institut) baik dikelas Cisarua, Cipongkor, dan Majalaya senilai Rp. 3.877.400.000 (tiga miliyar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah) ke Kas Negara;

3. Melakukan pemantauan pelaksanaan pembelajaran atas mahasiswa KTI yang sudah melakukan perkuliahan di STIA Bandung (Universitas Bandung).

Kasus ini pun sekarang diduga menimpa kampus Stikom. Beberapa mahasiswa menyebut dana KIP yang seharusnya mereka dapatkan tidak sesuai dengan nominal yang dianggarkan pemerintah pusat. 

Kepala LLDIKTI IV Sumari mengatakan, temuan adanya ijazah yang dianulir harus menjadi perhatian pihak kampus.

"Kita menemukan beberapa indikasi saja ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa sebuah proses pembelajaran dan ditemukan evaluasi, serta diakui karena dalam berita acara ditandatangani bersama," kata Sumari dalam konferensi pers, Jumat (17/1). 

Atas kasus ini, LLDIKTI memberikan sanksi administrasi yang mana pihak kampus wajib memperbaiki secara menyeluruh, agar ke depan terkelola dengan baik. (mcr27/jpnn) 

Komentar Pengamat Pendidikan Cecep Darmawan soal kasus yang terjadi di Universitas Bandung dan Stikom.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News