Jaringan TPPO Myanmar Minta Tebusan Rp550 Juta Jika Ingin Membebaskan para Korban
Minggu, 15 September 2024 – 14:00 WIB
Namun, kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan menjadi operator penipuan daring.
Para korban yang merupakan warga Desa Kebonpedes dan Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes serta Desa Cipurut dan Cireunghas, Kecamatan Cireunghas ini berangkat ke Thailand dengan menggunakan visa kunjungan. (antara/jpnn)
Jaringan TPPO Myanmar minta tebusan Rp550 juta jika ingin membebaskan para korban dengan selamat
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News