Menteri Bintang dan LPSK Menemui Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta

Jumat, 06 September 2024 – 16:30 WIB
Menteri Bintang dan LPSK Menemui Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta - JPNN.com Jabar
Menteri PPPA Bintang Puspayoga bersama Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati saat menemui para korban TPKS di Kabupaten Purwakarta. Foto: Humas LPSK

“Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Penting bagi kita untuk memberikan perhatian kepada lingkungan sekitar dan menunjukkan empati,” tutur Bintang.

Sebelumnya, LPSK telah memutuskan memberikan perlindungan kepada 24 saksi dan korban, terdiri dari 15 korban dan 9 anggota keluarga pada Juni 2024.

Perlindungan yang diberikan meliputi pendampingan dalam proses hukum, rehabilitasi psikologis, dan psikososial.

Proses hukum saat ini, Pengadilan Negeri Purwakarta menjadwalkan sidang putusan kasus Persetubuhan dan/atau Pencabulan terhadap Anak oleh terdakwa Opan Sopandi dengan nomor perkara 71/pid.sus/2024/PN.Pwk pada 4 September 2024. Namun, persidangan ditunda dan akan dilanjutkan pada 11 September 2024.

Menanggapi penundaan tersebut, Sri Nurherwati mengapresiasi langkah majelis hakim yang berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Ia menilai, penundaan ini menjadi momentum penting bagi majelis hakim untuk cermat dalam memutuskan perkara.

“Ini adalah momentum penting untuk segera memenuhi hak-hak saksi dan korban, agar hak-hak mereka segera dapat dinikmati,” jelas Nurherwati.

Sri juga menyatakan bahwa ada perkembangan positif dalam kondisi korban setelah mendapatkan layanan perlindungan. Ia menyebut para saksi dan korban kini lebih berani dalam memberikan keterangan.

Menteri PPPA bersama LPSK menemui para korban kekerasan seksual yang dilakukan guru mengaji di Kabupaten Purwakarta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News