Pemkot Depok Bantu Penanganan Bayi yang Menjadi Korban TPPO
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok turut membantu Polres Metro Depok dalam menangani kasus perdagangan bayi yang terjadi di Depok-Bali.
Kepala DP3AP2KB, Nessi Annisa Handari mengatakan pihaknya telah bekerja sama untuk menyelamatkan dua bayi, yang berjenis kelamin perempuan dan laki-laki, yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima informasi dari Polres Metro Depok pada 26 Juli 2024 terkait laporan kasus perdagangan dua bayi tersebut.
Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kedua bayi tersebut, tim dari UPTD PPA DP3AP2KB langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Depok dan mendatangi lokasi di mana bayi-bayi tersebut berada, yaitu di RSUD Mampang, Jakarta Selatan.
"Kami langsung memastikan kondisi kesehatan bayi-bayi ini dan mengatur langkah-langkah selanjutnya untuk melindungi mereka," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memberikan penanganan medis yang diperlukan," ujarnya.
Setelah mendapat perawatan awal, kedua bayi yang masih berusia sangat muda, sekira 3 hingga 4 hari, dititipkan sementara di RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA), Depok selama beberapa hari.
DP3AP2KB, Dinsos, dan Dinkes Depok turut membantu penganan bayi yang menjadi korban TPPO yang berhasil diungkap Polres Metro Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News