LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 7 Terpidana Vina Cirebon

Kamis, 05 September 2024 – 11:08 WIB
LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 7 Terpidana Vina Cirebon - JPNN.com Jabar
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Selain menerima permohonan perlindungan, LPSK juga mengharapkan agar SD bisa dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Sebab sejak awal usai pemeriksaan di Polda Jabar, SD masih ditempatkan di Lapas Banceuy, Kota Bandung sedangkan terpidana lain di Lapas Cirebon.

Pertimbangan untuk memindahkan SD adalah kemudahan akses kunjungan keluarganya, dan Lokasi Lapas Cirebon dinilai efektif dalam pelaksanaan upaya hukum PK di PN Cirebon.

“Untuk itu, LPSK memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM, khususnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menempatkan Kembali Terpidana SD ke Lapas Kelas I Cirebon,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

LPSK memutuskan untuk menerima permohonan perlindungan para terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News