MUI Jabar Bereaksi Keras Soal Sumpah Pocong Saka Tatal

"Sehingga cara sumpah selain yang diajarkan dalam agama Islam, sebaiknya dihindari. Dengan demikian umat Muslim bisa terhindar dan dijauhkan dari perilaku syirik dan azab yang pedih," tambahnya.
Adapun dalam Islam, kata dia, dikenal Mubahalah, sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan keduanya merasa benar.
"Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan. Tergantung isi sumpah yang diikrarkan. Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwah," ucapnya.
Iman pun menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengedepankan asas keadilan dan kebenaran.
Sebelumnya, mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, menjalankan prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon pada Jumat (9/8).
Sumpah pocong ini demi membuktikan dan meyakinkan masyarakat bila Saka Tatal tidak bersalah dan tidak pernah terlibat dalam peristiwa yang terjadi tahun 2016 silam.
Kegiatan ini pun menjawab tantangan dari Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eki, yang berani mengucap sumpah pocong. Namun yang bersangkutan justru tidak hadir. (mcr27/jpnn)
Begini pandangan MUI soal sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal di Cirebon.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News