Kuasa Hukum Yayasan SMAK Dago Minta PT GMI Segera Tinggalkan Lahan Miliknya
Lebih lanjut, kata Benny, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memerintahkan dan memohon bantuan untuk mengamankan tanah negara tersebut. Tapi, papan-papan yang bertuliskan tanah negara di Semak Dago sudah dirusak, padahal seharusnya pihak kepolisian mengamankan tanah tersebut.
"Apalagi itu diduga dibeli dari pihak yang diduga tidak punya legal standing. Apa dasar mereka yang ada di dalam. Seharusnya kami yang ada di dalam untuk mengamankan anak-anak supaya bisa bersekolah, itu dasarnya," bebernya.
Oleh karena itu, Benny meminta pihak PT GMI untuk keluar dari pendudukan tanah di SMAK Dago.
"Kami sudah menang. Yang akan kami lakukan ya kami harus masuk dan minta dilindungi oleh aparat. Harus hari ini juga, kami mau masuk," kata Benny. (mar5/jpnn)
Yayasan Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago meminta PT Graha Multi Insani (GMI) untuk segera keluar dari pendudukan tanah miliknya.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News