Kuasa Hukum Yayasan SMAK Dago Minta PT GMI Segera Tinggalkan Lahan Miliknya

Kamis, 08 Agustus 2024 – 19:40 WIB
Kuasa Hukum Yayasan SMAK Dago Minta PT GMI Segera Tinggalkan Lahan Miliknya - JPNN.com Jabar
pengacara Yayasan SMAK Dago, Benny Lur saat mengawal aksi unjuk rasa di depan tanah yang diduduki PT GMI, Jalan Ir. H. Juanda, Dago, Kota Bandung, Kamis (8/8). Foto: Source for JPNN.

Lebih lanjut, kata Benny, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memerintahkan dan memohon bantuan untuk mengamankan tanah negara tersebut. Tapi, papan-papan yang bertuliskan tanah negara di Semak Dago sudah dirusak, padahal seharusnya pihak kepolisian mengamankan tanah tersebut.

"Apalagi itu diduga dibeli dari pihak yang diduga tidak punya legal standing. Apa dasar mereka yang ada di dalam. Seharusnya kami yang ada di dalam untuk mengamankan anak-anak supaya bisa bersekolah, itu dasarnya," bebernya.

Oleh karena itu, Benny meminta pihak PT GMI untuk keluar dari pendudukan tanah di SMAK Dago.

"Kami sudah menang. Yang akan kami lakukan ya kami harus masuk dan minta dilindungi oleh aparat. Harus hari ini juga, kami mau masuk," kata Benny. (mar5/jpnn)

Yayasan Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago meminta PT Graha Multi Insani (GMI) untuk segera keluar dari pendudukan tanah miliknya.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News