Ribuan Siswa SDN 026 Bojoangloa Bandung Terancam Tak Bisa Bersekolah
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 1.100 siswa SD Negeri 026 Bojongloa di Kota Bandung terancam tidak bisa bersekolah.
Pasalnya, lahan sekolah yang digunakan saat ini dimenangkan oleh penggugat dalam sengketa.
Sejumlah skenario akan dilakukan agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Salah satunya adalah dengan memindahkan siswa ke sekolah lain.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Tantan Santana mengaku telah mendapatkan informasi jika lahan SDN 026 Bojongloa digugat oleh penggugat ke Mahkamah Agung (MA) dan dimenangkan penggugat.
Eksekusi laahan sendiri belum dipastikan kapan akan dilakukan.
“Kami (siswa) sampai saat ini masih mengisi belum ada berita eksekusi. Itu fasilitas umum sekolah, ada 1.100 siswa apapun yang terjadi kami siap," kata Tantan, Kamis (3/10).
Apabila waktu eksekusi datang, Tantan menyebut sejumlah skenario akan dilakukan mulai dari menyewa lahan tersebut, membelinya hingga pindah ke SDN Leuwipanjang.
Khusus untuk membeli lahan tersebut, pihaknya masih mengkaji agar tidak salah mengambil langkah dan tidak berurusan dengan hukum.
Sebanyak 1.100 siswa SD Negeri 026 Bojongloa di Kota Bandung terancam diusir sebab lahan sekolah yang digunakan dimenangkan oleh penggugat dalam sengketa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News