3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bandung Smart City Dilantik Sebagai Anggota DPRD

Senin, 05 Agustus 2024 – 13:41 WIB
3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bandung Smart City Dilantik Sebagai Anggota DPRD - JPNN.com Jabar
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan tahun 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Soal pelatikan, Agus menuturkan, dari 50 anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik itu, 23 nama di antaranya adalah incumbent, sementara sisanya adalah nama-nama baru yang terpilih dalam Pileg 2024 kemarin. 

"Kalau menurut catatan semuanya hadir tidak ada yang absen. Incumbent 23 orang, sisanya baru semua," kata Agus.

Adapun 50 anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik itu berasal dari delapan partai politik. 

PKS jadi pemenang dengan memperoleh 11 kursi, diikuti Gerindra, Golkar, dan PDIP dengan tujuh kursi. 

"Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029, PKS 11 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 7 kursi, NasDem 6 kursi, PKB 5 kursi, PSI 4 kursi dan Demokrat 3 kursi. Jadi 8 partai politik pemenang kursi di DPRD Kota Bandung," ujarnya.

Selanjutnya, Agus menyebut akan diagendakan beberapa kegiatan untuk memilih pimpinan DPRD Kota Bandung secara definitif. Menurutnya, penetapan pimpinan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

"Kalau sesuai mekanisme pimpinan sementara berwenang memimpin rapat dan mendorong menyusun fraksi, me-review tata tertib, besok lusa berkumpul dan kemudian penetapan pimpinan DPRD definitif," ungkapnya.

Berikut daftar lengkap anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029:

Tiga dari 50 anggota DPRD Kota Bandung terpilih yang hari ini dilantik berstatus sebagai tersangka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News