Tak Berizin, Konser Musik Penyanyi Tulus di Bandung Dibubarkan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Konser penyanyi Tulus di Kota Bandung dibubarkan petugas Satgas Penanganan Covid-19. Acara terpaksa dihentikan karena panitia tidak memiliki izin dari petugas.
Diketahui, pembubaran dilakukan sebelum solois Tulus naik ke atas panggung.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengonfirmasi kebenaran adanya pembubaran kegiatan oleh petugas.
Asep menyatakan, konser tersebut tak mengantongi izin. Pasalnya, Kota Bandung masih menerapkan PPKM Level 3 yang mana sesuai aturan kegiatan musik masih perlu pemantau khusus.
“Iya dibubarkan, karena belum memiliki izin,” kata Asep, Selasa malam (29/3).
Kini, di lokasi pun dipastikan sudah tidak ada lagi keramaian yang sebelumnya membludak karena tingginya antusias penonton.
Asep menjelaskan, untuk menggelar kegiatan konser dibutuhkan izin kegiatan dari satgas maupun izin keramaian dari kepolisian.
Apabila salah satu izinnya tak keluar, maka konser tidak boleh dilaksanakan.
Petugas dari Satgas Covid-19 Kota Bandung membubarkan konser musik penyanyi Tulus. Begini penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News