Anji Curhat Soal Aturan Aneh Konser, Pemkot Bandung Berikan Jurus Alasan Klasik
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih belum memberikan restu pada kegiatan konser musik di ruang terbuka. Alhasil, banyak kegiatan musik di Bandung yang batal karena tidak mendapatkan surat izin dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 dan kepolisian setempat.
Dua musisi sebelumnya yakni Dewa 19 dan Tulus sempat gagal menyelenggarakan konser di Bandung. Lagi-lagi, hal itu dikarenakan surat izin kegiatan terbuka yang tak keluar. Penonton harus menelan kekecewaan karena tidak bisa menyaksikan musisi kesayangannya tampil.
Terbaru, ada nama solois Anji yang juga geram dengan sikap Pemkot Bandung. Hendak manggung dalam acara DCDC, Anji dan beberapa musisi lainnya gagal menghibur penonton, kendati panggung sudah berdiri.
Anji pun mengunggah kekecewaannya di akun Instagarm miliknya. Dalam unggahannya, Anji memperlihatkan foto panggung dan para musisi yang hendak tampil di atas panggung.
Namun, dalam unggahannya mantan vokalis band Drive ini menyebutkan bahwa aturan Pemkot Bandung sangat aneh.
“Ada yang aneh dengan Bandung. Panggung sudah berdiri, semua pengisi acara sudah siap, tetapi acara batal dapat izin di hari H. Entah apa alasannya, padahal ini acara untuk undangan terbatas,” kata Anji dalam unggahannya dikutip JPNN.com, Rabu (18/5).
Kata Anji, selama pandemi Covid-19 pihak penyelenggara acara berkomitmen membuat pergelaran musik yang tidak mendatangkan massa banyak.
Hal ini pula yang hendak dilakukan DCDC dengan menghadirkan Anji dan musisi lokal lainnya di sebuah panggung yang berdiri di Taman Balai Kota Bandung, yang tak lain merupakan Kantor Pemkot Bandung.
Penyanyi Anji curhat soal perizinan konser di Bandung, seusai batalnya kegiatan musik DCDC di Balai Kota. Pemkot Bandung berdalih tak ada izin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News