Ahli Psikologi Forensik Soroti Ucapan Terimakasih Pegi Setiawan ke Presiden Jokowi
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Hakim Emang Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7).
Pegi menggugat Polda Jabar atas penetapan tersangka kepadanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Dikabulkannya gugatan tersebut, otomatis membebaskan Pegi Setiawan dari jerat hukum. Pegi pun bebas dari tahanan Rutan Mapolda Jabar pada Senin (8/7).
Saat bebas dan dijemput keluarga, Pegi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukungnya keluar dari hukuman. Salah satu orang yang disebut adalah Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024 – 2028.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel pun menyoroti ucapan terima kasih Pegi kepada Jokowi. Menurut Reza, presiden tidak berkontribusi apapun pada proses kebebasan Pegi Setiawan.
“Kasus Pegi Setiawan adalah semata-mata masalah hukum. Tapi di mana relevansi penegakan hukumnya ketika Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi?,” kata Reza kepada JPNN, Rabu (10/7/2024).
“Sayangnya, Pegi tidak menjelaskan mengapa presiden dibuat secara khusus sebagai pihak yang perlu diberikan ucapan terima kasih,” sambungnya.
Reza menuturkan, Jokowi layak diberi ucapan terima kasih apabila situasinya kasus pembunuhan Vina yang menyeret Pegi Setiawan dihentikan sebelum sidang praperadilan dimulai.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyoroti ucapan terima kasih Pegi Setiawan kepada Presiden Jokowi setelah bebas dari Rutan Mapolda Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News