Profil Hakim Eman Sulaeman Pengadil Praperadilan Pegi Setiawan

Selasa, 09 Juli 2024 – 15:20 WIB
Profil Hakim Eman Sulaeman Pengadil Praperadilan Pegi Setiawan - JPNN.com Jabar
Hakim Eman Sulaeman saat memimpin sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Nama hakim Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Eman Sulaeman menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, Eman baru mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Pegi Setiawan pun bebas dari jerat hukum dan penyidik harus menghentikan penyidikan terhadap Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Eman Sulaeman ditunjuk sebagai hakim tunggal dalam kasus praperadilan ini.

Berikut profil hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan:

Dilansir dari laman Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Eman Sulaeman lahir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 10 April 1975. Dia merupakan alumni dari Universitas Pasundan dari Ilmu Hukum pada 1999.

Eman kemudian mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan penugasan di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat.

Setelah itu, pada 2016, Eman diketahui dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, Eman bertugas di Pengadilan Agama Indramayu dan menjadi ketua Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tenggara. Pada 2019 hingga 2021, Eman diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berikut profil hakim Eman Sulaeman, yang bebaskan Pegi Setiawan dari jerat kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News