Kanwil Kemenkumham Jabar Meluncurkan e-Arrival Card, Apa Itu?
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Dodi Heru Tjondro meluncurkan e-Arrival Card, untuk memantau masuknya orang asing ke Indonesia.
Dodi mengatakan e-Arrival Card tersebut dibuat agar orang asing yang masuk ke Indonesia khususnya Jawa Barat bisa langsung terdeteksi.
“Jadi, ketika ada orang asing masuk ke Indonesia, mereka harus mengisi formulir yang berisikan data diri dan tujuan datang ke Indonesia,” kata Dodi dalam kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Rabu (23/3).
Dodi mengatakan e-Arrival Card baru digunakan untuk orang asing yang akan masuk Indonesia khususnya wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“Diharapkan hal ini bisa memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan di lapangan, seperti aktivitas dan keberadaan orang asing khususnya di Jawa Barat,” terangnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Fahrul Novry Azman berharap dengan adanya inovasi tersebut bisa memudahkan petugas dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
"Semoga dengan adanya e-Arrival Card ini bisa memudahkan keberadaan orang asing di Kota Depok,” harapnya. (mcr19/jpnn)
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat meluncurkan e-Arrival Card, untuk memantau masuknya orang asing ke Indonesia.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News