Antisipasi Praktik Kecurangan, Polda Jabar Awasi Distribusi Minyak Goreng

Jumat, 18 Maret 2022 – 13:45 WIB
Antisipasi Praktik Kecurangan, Polda Jabar Awasi Distribusi Minyak Goreng - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) turut mengawasi pendistribusian minyak goreng (migor) kemasan yang hingga hari ini masih sulit didapatkan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya praktik penimbunan yang dilakukan orang-orang tak bertanggungjawab.

Kendati Pemerintah Pusat sudah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET), namun tak membuat masyakat senang hati. Pasalnya, harga migor kemasan saat ini meroket tinggi.

Untuk antisipasi terjadinya praktik kecurangan, Polda Jabar melakukan pemantauan dan pengawasan minyak goreng.

“Terkait minyak goreng, kami melakukan pengawasan terhadap produksi, distribusi, dan penjualan untuk mencegah adanya penimbunan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Jumat (18/3).

Kata Ibrahim, Polda Jabar bahkan menginstruksikan pada Polres-Polres di setiap daerah untuk melakukan sidak ke pasar-pasar.

“Polres-Polres juga sudah bergerak untuk sidak ke pasar-pasar,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menilai ada praktik penimbunan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran dalam beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, saat ini minyak goreng langsung tersedia di berbagai toserba dengan harga yang melambung. Ketersediaan migor ini dicurigai karena terjadi kala pemerintah mencabut aturan HET yang sebelumnya dipatok Rp 14.000 per liter.

Polda Jabar turut mengawasi distribusi minyak goreng kemasan di tengah fenomena tingginya harga migor pasca pemerintah mencabut aturan HET.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News