HDCI Bandung Siap Beri Bantuan Hukum untuk Anggotanya yang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Maret 2022 – 19:00 WIB
HDCI Bandung Siap Beri Bantuan Hukum untuk Anggotanya yang Jadi Tersangka - JPNN.com Jabar
HDCI Bandung akan memberikan bantuan hukum bagi anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah menabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung, selaku komunitas yang menaungi pengendara yang menabrak bocah kembar di Pangandaran akan memberikan bantuan hukum.

Diketahui, saat ini kedua anggota HDCI Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ciamis, berdasarkan hasil gelar perkara.

“Tentunya terhadap anggota kami yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya dan akan dikawal terus,” kata Ketua HDCI Kota Bandung Glenarto dikonfirmasi, Selasa (15/3).

Geln menyebut, pendampingan hukum terhadap dua anggotanya sudah dilakukan sejak awal kasus tabrakan tersebut.

“Ya, dari awal mereka ditahan, kami juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kami beri pendampingan terus,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Ciamis menetapkan dua pengendara moge Harley Davidson yang menabrak bocah kembar HA dan HU sebagai tersangka.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kedua tersangka dinaikan statusnya menjadi tersangka, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polres Ciamis. Kini mereka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Ciamis.

HDCI Bandung akan memberikan bantuan hukum bagi anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah menabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News