Lihat Kondisi Terkini Rumah Megah Doni Salmanan di Bandung

Kamis, 10 Maret 2022 – 17:20 WIB
Lihat Kondisi Terkini Rumah Megah Doni Salmanan di Bandung - JPNN.com Jabar
Rumah mewah milik Doni Salmanan di salah satu perumahan elite di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Kuasa hukum Doni Salmanan Ikbar Firdaus mengatakan, baru handphone milik Doni saja yang disita polisi untuk dijadikan barang bukti.

Handphone tersebut, dijadikan alat bukti lantaran dinilai menjadi alat untuk melakukan aksinya.

“Untuk barang bukti, baru HP yang diambil. Mungkin nanti polisi akan menyusul mengambil bukti-bukti lain,” kata Ikbar dikonfirmasi, Kamis (10/3).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun, 378 KUHP, Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dengan pasal berlapis yang disangsikan pada Doni Salmanan, Ramadhan menyebut tersangka terancam mendekam di penajara selama 20 tahun penjara.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Doni Salmanan diketahui mengajukan penangguhan penahanan.

Dia menjadikan istrinya, Dinan Fajrina sebagai penjamin dengan alasan materil tidak akan menghilangkan barang bukti. (mcr27/jpnn)

Doni Salmanan disebut memiliki sejumlah aset bergerak dan tak bergerak, salah satunya rumah mewah di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News