Rektor Unsiba Bantah Nominal Uang yang Diduga Digelapkan Mahasiswinya

Jumat, 03 November 2023 – 19:30 WIB
Rektor Unsiba Bantah Nominal Uang yang Diduga Digelapkan Mahasiswinya - JPNN.com Jabar
Sebuah utas di medsos X yang menceritakan dugaan penipuan berkedok arisan yang dilakukan seorang mahasiswa di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Apabila dalam prosesnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa skorsing.

Meski begitu, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jadi, kalau pelaku dilaporkan dan diproses kemudian jadi tersangka itu kami tegaskan akan skorsing untuk memudahkan dia memenuhi proses hukum, sampai terakhir kalau dia jadi terdakwa, tentu kami akan melakukan pemutusan studi sebagai mahasiswa Unisba,” tuturnya.

Sebelumnya, penipuan berkedok arisan diduga dilakukan seorang mahasiswi Unisba berinisial J.

Kasus ini viral di media sosial sebab dibuatkan utas X oleh salah seorang korban.

Salah satu korban RMI (20) mengaku menjadi korban arisan bodong karena percaya dengan pelaku yang memiliki bisnis sendiri.

Bisnis pelaku sudah berjalan lama dan sering dipromosikan di berbagai platform maupun ikut pameran.

“Awalnya kami percaya gitu karena kenal dengan orangnya. Jadi kata keluarga dia, latar belakangnya agamis, jadi enggak mungkin nipu, kami pikir gitu awalnya,” ujarnya.

Rektor Unisba Edi Setiadi mengungkapkan nominal uang yang diduga digelapkan mahasiswanya dalam kasus penipuan tidak mencapai Rp 2 miliar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News