Budhy Setiawan: Penanganan Polusi Udara Jadi PR Kita Bersama
Budhy mengimbau kepada masyarakat agar bisa bergerak bersama-sama melakukan langkah-langkah penanganan polusi udara seperti tidak membakar sampah sembarangan, melainkan sampah itu diolah dengan baik sesuai tempatnya.
"Jadi sampah itu jangan dibakar, kita lihat di wilayah penyangga ibukota masih sering warga melakukan pembakaran sampah, padahal sampah itu bisa dikelola dengan baik, dikumpulkan dan disetorkan ke bank sampah supaya menjadi nilai ekonomis dan mengurangi polusi udara," ungkapnya.
Budhy juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan kegiatan-kegiatan penanaman pohon alias penghijauan, mulai dari lingkungan rumah sekitar.
"Kebetulan saya anggota DPR RI yang juga bidangnya di kehutanan dan saya memiliki mitra di Bapedas (Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai) misal di Sungai Citarum. Kita nanti bisa melakukan penanaman bibit yang dimiliki Bapedas. Nanti kami ajak masyarakat, karang taruna, pemerhati lingkungan untuk melakukan penanaman sebab pohon ini yang akan membantu menyerap polusi udara," tegasnya.
Kepala Bagian Program, Evaluasi, Hukum dan Kerjasama Teknik pada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK), Ardi Risman selaku narasumber memberikan materi terkait penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Dalam materi yang disampaikan, Ardi menyebut bahwa jika ada yang melanggar peraturan di bidang lingkungan, itu ada instrumen hukum untuk penegakan hukumnya.
Ardi menegaskan ada tiga instrumen penegakan hukum ini, yakni sanksi administrasi, perdata hingga pidana.
"Tiga instrumen itu yang kita laksanakan untuk penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Budhy Setiawan mengatakan penanganan polusi udara menjadi PR kita bersama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News