Panji Gumilang Bertobat, Janji Tak Lagi Ajarkan Ajaran Menyimpang
Selanjutnya, Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Ponpes Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.
Terakhir, Panji Gumilang bersedia mencabut perbuatan melawan hukum terhadap Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
“Ada 4 poin perjanjiannya, tapi yang kami ikuti di Forum Ulama Tasikmalaya 3 poin itu. Bagi kami ini sudah bagus, karena poin tuntutan kita juga sama,” ungkapnya.
Meski telah mendapat foto surat perjanjian pertobatan dari Panji Gumilang, Ruslan mengungkap Forum Ulama Tasikmalaya masih menunggu salinan surat resmi dari MUI.
Surat itu nantinya yang akan menjadi dasar mereka mencabut laporan dugaan penistaan agama yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
“Jadi kami nunggu surat resminya. Tapi secara garis besar, sebagai umat manusia, kita memaafkan karena PG sudah mau tobat. Tinggal masalah hukum, itu kami serahkan ke kepolisian,” terangnya. (mcr27/jpnn)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sudah membubuhkan tanda tangan di atas materai mengenai janji untuk bertobat dalam kasus penodaan agama.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News