Buntut Kasus Al-Zaytun Indramayu, Kemenag Evaluasi Kurikulum Ponpes di Jabar

Kamis, 06 Juli 2023 – 13:00 WIB
Buntut Kasus Al-Zaytun Indramayu, Kemenag Evaluasi Kurikulum Ponpes di Jabar - JPNN.com Jabar
Ilustrasi santri di pondok pesantren belajar mengaji. Foto: Genpi.co

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat akan melakukan evaluasi kurikulum yang diterapkan di Pondok Pesantren (Ponpes).

Hal ini merupakan buntut dari polemik di Ponpes Al-Zaytun yang diduga memberikan ajaran yang menyimpang.

“Itu juga nanti akan jadi evaluasi, kami dalam proses kurikulum dari kasus Al Zaytun ini. Jadi ini akan menjadi evaluasi kami di seluruh madrasah yang di bawah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat,” kata Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief, Kamis (6/7).

Ia mengungkapkan, Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Nantinya, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi terkait penerapan kurikulum di seluruh Ponpes di Jabar.

“Jadi, kurikulum yang dibangun dari Kemenag. Tentunya ada fiqih, misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu ya tentang pelaksanaan ibadaha, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu akan menjadi kajian kami. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal azan, praktik ibadah, itu sesuai tidak? Nah itu kan kami akan lihat,” jelasnya.

Menurutnya, Kemenag akan menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengevaluasi praktik keagamaan yang diterapkan ponpes.

“Tetapi kan proses itu kami melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalam domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kami akan tunggu. Sampai saat ini kami belum ada fatwanya (menyimpang),” tuturnya.

KemenagJawa Barat akan melakukan evaluasi kurikulum yang diterapkan di Pondok Pesantren (Ponpes), buntut dari kasus Ponpes Al-Zaytun di Indramayu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News