Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur Berikan Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia

Jumat, 21 Juni 2024 – 20:03 WIB
Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur Berikan Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia - JPNN.com Jabar
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar), Ajam Mustajam. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar), Ajam Mustajam menyebut ada dua inovasi yang menjadi resolusi progresif Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, inovasi tersebut berhasil memberikan pelayanan dan kemudahan untuk Jemaah Haji Indonesia Tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Keduanya yaitu Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur di Muzdalifah.

Menurut Ajam, Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah, dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

"Apalikasi Kawal Haji ini juga sekaligus komitmen Kemenag RI terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Ajam dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Jumat (21/6).

Selain itu, Aplikasi ini juga berfungsi untuk memastikan para petugas, baik PPIH Arab Saudi maupun PPIH Kloter benar-benar bekerja optimal.

“Mereka diwajibkan melaporkan setiap kerja dan kinerjanya melalui aplikasi petugas yang dipantau langsung oleh Menteri Agama,” ujarnya.

Ajam menambahkan, untuk tetap menjaga kesehatan Jemaah haji lansia dari kelelahan yang berlebihan dan mengatasi sempitnya lahan Muzdalifah akibat pembangunan toilet secara besar-besar oleh pemerintah Saudi, Kemenag memiliki konsep Skema Murur. Dengan skema ini jemaah haji tidak lagi menggunakan Mina Jadid.

“Murur di Muzdalifah adalah bermalam dengan cara melintas, setelah melakukan wukuf di Arafah. Jemaah haji lansia tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah tanpa turun, kemudian bus membawa mereka langsung menuju tenda di Mina,” ujar Ajam.

Dua inovasi yang menjadi resolusi progresif Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News