Hemat Anggaran, Pemprov Jabar Terapkan Sistem ASN Bekerja Di Mana Saja
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi mempermanenkan sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WNA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan kerja di mana saja sudah mulai diterapkan Pemprov di pekan ini dan diperuntukan bagi seluruh eselon yang berprestasi.
“Provinsi Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan Work From Anywhere,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (20/6).
Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan itu dipermanenkan berdasarkan pengalamannya selama pandemi Covid-19.
Dari hasil analisa selama pandemi, ada sejumlah posisi yang bisa bekerja tanpa perlu datang ke kantor.
“Karena hasil kajiannya selama Covid-19 ada kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor sehingga keuntungannya, mengurangi stress, mengurangi biaya, anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor,” jelasnya.
Pria yang karib disapa Emil itu menuturkan, tidak semua pegawai bisa menjalankan WFA, salah satunya ialah pegawai di pelayanan publik.
“Jadi, masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar. Contohnya, PNS yang kerjanya ngonsep, yang bikin pidato, kerjanya cap administrasi yang biasa approved (berkas) secara online. Pokoknya enggak ada hubungan dengan interaksi fisik,” terangnya.
Pemprov Jabar mempermanenkan kebijakan kerja dinamis atau work form anywhere bagi para ASN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News