Pemprov Jabar Lakukan Pengawasan Ketersediaan dan Takaran MinyaKita

Rabu, 12 Maret 2025 – 16:30 WIB
Pemprov Jabar Lakukan Pengawasan Ketersediaan dan Takaran MinyaKita - JPNN.com Jabar
Minyak goreng kemasan rakyat merk Minyakita. Foto dok PTPN Group

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan akan melakukan pengawasan ketersediaan dan kesesuaian minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita.

Persoalan minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita yang dijual tidak sesuai dengan takaran banyak ditemukan di wilayah Jawa Barat.

Bahkan, pihak kepolisian menemukan oknum yang telah melakukan perbuatan curang ini di wilayah Kabupaten Subang,

"Dalam rangka bulan ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat melaksanakan pengawasan secara berkala terhadap penjualan MinyaKita," kata Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Noneng Komara Nengsih, Rabu (12/3/2025).

Noneng mengungkapkan, kewajiban Disperindag Jawa Barat dalam hal MinyaKita hanya memastikan ketersediaan dan kepatuhan pedagang dalam memenuhi Harga Eceran Tertinggi (HET), konsumen sebesar Rp15.700 per liter.

"Dari hasil pengawasan di lapangan penjual menjual MinyaKita di sekitar Rp18.000 per liter dikarenakan harga beli yang mereka dapatkan di sekitar Rp16.500- Rp17.000 per liter," ungkapnya.

Mengenai pengawasan langsung kemasan yang saat ini banyak ditemukan tidak sesuai, Noneng menjelaskan, pengawasan tersebut ada di Disperindag kabupaten dan kota.

Hal ini mengingat, Provinsi Jawa Barat sesuai kewenangannya hanya melakukan pengawasan terkait legalitas, distribusi, stok, dan harga.

Disperindag Jabar akan turun melakukan pengawasan terhadap takaran MinyaKita yang kini marak dikurangi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News